PANGANDARAN JAWA BARAT – Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024.
Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, sementara untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan daerah Kabupaten Pangandaran masih akan menggunakan APBD murni "kata Rohimat Resdiana", anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerjanya, Jum'at (27/09/2024).
Disampaikan Rohimat bahwa, rekomendasi calon pimpinan definitif DPRD sebenarnya sudah diterima oleh masing-masing partai terkait misal: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rekomendasi tersebut kini sedang diproses untuk diteruskan ke DPRD.
Setelah rekomendasi tersebut diterima oleh DPRD, langkah selanjutnya adalah menggelar Rapat Pimpinan untuk menetapkan jadwal pleno pengumuman calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kabupaten Pangandaran.
Setelah pleno dilaksanakan, calon pimpinan tersebut akan diusulkan ke tingkat provinsi melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Proses ini harus dilalui agar pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pangandaran untuk periode 2024-2029 dapat dilantik secara resmi. Akan tetapi hingga saat ini, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara dipegang oleh Asep Noordin, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua definitif pada periode sebelumnya.
Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara masih diisi oleh M Taufiq, yang juga merupakan wakil ketua definitif pada periode sebelumnya "katanya".
Rohimat sendiri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa calon pimpinan DPRD yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut.
Dia menyebutkan bahwa selama AKD DPRD belum terbentuk, APBD Perubahan tahun 2024 dipastikan tidak akan ada "ujarnya".
(Anton AS)
Baca juga:
100 Anak Muda Bawa Ide
|